Notification

×

Iklan

Iklan

Membangun Integritas Diri: Menghancurkan Korupsi Demi Masa Depan Bangsa

Kamis, 10 Juli 2025 | 09.46 WIB Last Updated 2025-07-10T03:51:35Z
Muhammad Damar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya.
OPINI.CO. SURABAYA - Korupsi telah lama menjadi penghalang terbesar dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi dapat menggerogoti moral masyarakat. Dengan budaya korupsi begitu mengakar, integritas menjadi fondasi krusial yang harus kita bangun. Tanpa adanya integritas upaya pemberantasan korupsi akan menjadi tidak efektif.

Membangun budaya integritas sejak dini, mulai dari individu hingga lembaga pemerintahan, merupakan langkah awal yang paling efektif untuk mengubah moral, pola pikir, dan praktik korupsi yang sudah mendarah daging ditengah masyarakat dan lembaga pemerintah. Ini menuntut keberanian, konsistensi, dan kesadaran setiap individu untuk menjadikan integritas sebagai prinsip hidup.

Lantas, apakah integritas diri adalah kunci utama untuk memberantas praktik korupsi di dunia pendidikan? 

Melihat meluasnya kasus korupsi yang terjadi ditengah masyarakat kita sejak dulu, penerapan integritas dalam pendidikan anti-korupsi terasa rasa sangat esensial diterapkan. Ini tidak hanya berlaku dari kalangan pelajar, melainkan dimulai juga dari para pengajar yang ada di lembaga pendidikan. Meskipun ketika di kelas para pelajar diajarkan tentang bagaimana dampak buruk dari praktik korupsi, pengetahuan itu tidak akan terwujud nyata jika pihak pengajar atau guru justru gemar melakukan praktik ilegal di balik.

Ironisnya, korupsi sudah begitu mengakar hingga menjadi budaya dikalangan kita, pendidikan dan itu sudah mengakar serta menjadi budaya dikalangan masyarakat kita. Ini bagaikan penyakit yang mengikis habis fondasi masa depan bangsa: sumber daya yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan generasi-generasi penerus justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, ini bukan hanya sekedar kerugian materi, melainkan juga soal ancaman serius potensi masa depan bangsa. 

Aturan jelas, tapi korupsi masih merajalela di dunia pendidikan

Meski aturan jelas, korupsi masih marak di dunia pendidikan. dari sisi hukum, praktik korupsi terang-terangan melanggar sejumlah undang-undang. Ambil contoh, UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum dan memperjelas ketentuan gratifikasi dan memperberat sanksi.

Terlepas dari kerangka hukum yang sudah mapan, kita masih kerap menjumpai berbagai aktivitas korupsi di sekitar kita. Yang lebih memprihatinkan, masyrakat bahkan menganggap sebagai tindakan lumrah di dunia pendidikan. Contohnya beragam: mulai dari praktik suap agar anak bisa masuk sekolah favorit meski nilainya tidak memenuhi standar, pungutan liar (pungli) untuk kegiatan ekstra, hingga penyelewengan dana bantuan seperti PIP yang tidak tepat sasaran. Ironisnya kasus-kasus seperti ini sering melibatkan kepala dan wakil kepala sekolah, pihak-pihak dengan jabatan tertinggi di instuti tersebut

Dampak dari korupsi di dunia pendidikan

Dampak dari korupsi ini sungguh luas dan merugikan. Jelas sekali, kualitas pendidikan akan merosot seiring waktu karena anggaran yang seharusnya untuk meninggkatkan fasilitas dan sarana belajar mengajar justru disalahgunakan atau malah tidak tepat sasaran. Akibatnya kepercayaan masyarakat kepada guru akan terkikis, terutama praktik korupsi terus merajalela di dunia pendidikan.

Anak-anak dari keluarga kurang mampu pun semakin kesulitan mengakses pendidikan yang layak; impian mereka seolah terjun ke jurang ketidaksetaraan, dimana keadilan menjadi barang mahal bagi mereka yang bukan berasal dari keluarga terpandang, selain itu, korupsi juga menghancurkan menghancurkan nilai moral dan etika yang telah ditanamkan sejak dini.

Hal ini sangat membahayakan masa depan dan berpotensi merosotkan moral baik pelajar maupun pengajar. Ini hanyalah sebagian kecil dari sekian banyak konsekuensi negatif yang muncul akibat korupsi di sektor pendidikan di negeri kita. Seringkali, para pengajar mengkritik pemerintah yang korup dan menjadikannya contoh buruk bagi pelajar di kelas. Mereka menanamkan pemahaman untuk mengutuk keras tindakan korupsi.

Kita tentu masih ingat, saat duduk di bangku dasar, guru-guru kerap memberi tugas membuat poster anti-korupsi yang ditempel di dinding kelas. Namun, ke mana perginya semua nilai itu? Apakah itu sekadar tugas formalitas, atau hanya gambaran negatif tentang korupsi? Di media sosial pun tak terhitung artikel yang membahas kasus korupsi di dunia pendidikan. Para pengajar, yang seharusnya menjadi teladan utama, justru terjebak dalam praktik korupsi. Mereka seolah menelan ludah sendiri saat berhadapan dengan amanah yang seringkali berwujud rupiah. Hal ini dipicu oleh dorongan atau keinginan kuat untuk mencapai sesuatu, didukung oleh kekuasaan dan peran sentral yang memungkinkan individu atau kelompok melakukan tindakan korupsi, terlepas dari motifnya.

Ini adalah ancaman serius bagi masa depan negara kita. Kita begitu lantang berbicara tentang pemerintahan yang kotor di berbagai platform, namun seringkali terlena bahwa pendidikan adalah garda terdepan pencegah korupsi. Jika pondasinya sudah tercemar, maka tidak heran jika kasus korupsi akan terus berkembang biak di negeri ini.

Poin paling krusial dalam mencegah atau menghapus korupsi adalah kejujuran. Hal yang sering dianggap remeh dan dipandang sebelah mata ini, nyatanya sulit dilakukan banyak orang. Mulai dari tidak mencontek saat ujian, titip absen, selalu terlambat, hingga copy-paste tugas teman, adalah contoh kecil yang bisa berujung fatal. Orang selalu berbicara tentang kejujuran, tetapi makna kejujuran seringkali hanya singgah sesaat di telinga mereka. Mereka memilih mengesampingkan kejujuran demi mencapai suatu tujuan.

Maka, kembali ke pertanyaan awal: apakah integritas diri adalah kunci utama dalam memberantas korupsi di dunia pendidikan? Saya yakin, itu adalah jawaban yang paling tepat. Mengingat betapa minimnya masyarakat kita dalam mempraktikkan kejujuran yang mereka anggap sepele ini, mari kita ingat pepatah "gali lubang tutup lubang." Meskipun sering digunakan dalam konteks utang, istilah ini juga cocok bagi para koruptor yang membohongi diri sendiri dengan kebohongan lain yang akan terus mereka lakukan untuk menutupi dusta sebelumnya. Oleh karena itu, setiap individu harus menanamkan nilai penting kejujuran dalam dirinya, karena kebohongan bukanlah solusi, melainkan akar masalah baru.

Saya percaya, pendidikan adalah motor penggerak kemajuan bangsa. Jika sektor ini bersih dari korupsi, kita bisa menciptakan generasi yang maju, bermoral, dan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Ini akan menjadi investasi jangka panjang yang tak ternilai bagi masa depan bangsa Indonesia. Mari kita perbaiki bersama sistem pendidikan di negara kita agar benar-benar menjadi wadah untuk mencetak pemimpin masa depan yang berintegritas dan amanah.
×
Berita Terbaru Update