Notification

×

Iklan

Iklan

Redam Potensi Konflik, Ketua PCNU Pontianak Imbau Masyarakat Jaga Ukhuwah soal Polemik Tarekat Al-Mu’min

Jumat, 11 Juli 2025 | 08.59 WIB Last Updated 2025-07-11T02:01:55Z

H. Ahmad Faruki, M.Pd. Ketua PCNU Kota Pontianak. (Dok. Istimewa)

OPINI.CO. PONTIANAK - Merespons dinamika yang mencuat pasca penetapan Tarekat Al-Mu’min sebagai aliran menyimpang oleh Forum Bahtsul Masail-V, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pontianak, H. Ahmad Faruki, M.Pd., mengajak seluruh komponen masyarakat terutama umat Islam di Kalimantan Barat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, demi menjaga harmoni sosial dan ukhuwah Islamiyah.

Forum yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) MWC Kecamatan Sungai Raya pada Sabtu, 5 Juli 2025 itu menetapkan Thariqah Al-Mu’min sebagai aliran yang menyimpang, setelah melalui kajian mendalam terhadap sejumlah ajaran yang dianggap menyelisihi prinsip-prinsip pokok ajaran Islam yang mu’tabarah.


Namun, keputusan tersebut memantik respons keras dari Yayasan Nur Al-Mu’min—lembaga yang menaungi Thariqah Al-Mu’min. Mereka menuding forum tersebut cacat prosedur, serta merusak nama baik tarekat. Bahkan, mereka mendesak agar MWCNU Sungai Raya mencabut keputusan tersebut dan membuka ruang dialog langsung dengan pihak tarekat, guna mengklarifikasi tudingan penyimpangan. Pihak yayasan juga menyesalkan keputusan yang dianggap sepihak dan tidak melalui konfirmasi langsung kepada mereka.


Di tengah memanasnya isu, H. Ahmad Faruki mengingatkan pentingnya mengedepankan etika dialog dan ketenangan, seraya menghindari polarisasi di tengah masyarakat.


"Saya mengajak seluruh umat Islam di Kalimantan Barat baik dari kalangan pesantren, ormas, maupun masyarakat luas untuk tidak terpancing emosi. Jangan sampai keputusan yang dilahirkan dari forum ilmiah justru menjadi pemantik konflik horizontal,” tegasnya.


Ia juga mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat agar segera mengambil peran strategis dalam merespons persoalan ini secara arif dan bijak. H.Faruki berharap MUI dapat memberikan pandangan keagamaan yang objektif dan berlandaskan kajian mendalam, sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara elegan tanpa menimbulkan perpecahan umat.


“Saya berharap MUI Kalbar dapat bersikap bijak dan adil, bahkan kalau perlu, bisa menjembatani adanya pertemuan antara para kiai dan ustadz yang terlibat dalam Bahtsul Masail dengan pihak Al-Mu`min, sesuai permintaan mereka. Dalam forum itu, masing-masing pihak bisa saling menjelaskan, menyampaikan dalil, dan mendiskusikan secara ilmiah berdasarkan kitab-kitab mu’tabar,” lanjutnya.


Menurutnya, ruang dialog ini esensial untuk mencegah kesalahpahaman yang berlarut dan memberi kesempatan bagi publik untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif. Ia juga menilai forum ilmiah tersebut menjadi momen yang konstruktif bagi pihak Al-Mu’min untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang dinilai tidak akurat atau terlalu dini.


“Jangan sampai ada yang merasa dikucilkan atau tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan. Dengan duduk bersama, semua pihak bisa saling mendengar, saling memahami, dan menunjukkan kedewasaan dalam merespons perbedaan pandangan,” tambahnya.


Sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan demi mencari titik terang yang lebih otoritatif, H.Faruki turut menyarankan agar MUI Kalbar tidak ragu untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika diperlukan.


“Masalah ini bukan sekadar isu lokal. Jika memang dibutuhkan, MUI Pusat bisa dilibatkan agar fatwa yang dihasilkan bersifat final dan memiliki daya ikat nasional, sekaligus mencegah potensi polemik berkepanjangan,” tandasnya.


Melalui seruan ini, PCNU Kota Pontianak berharap seluruh elemen umat Islam di Kalimantan Barat tetap menjunjung tinggi kedamaian, menjaga rasa saling menghormati, dan mengutamakan semangat musyawarah dalam menghadapi perbedaan.

×
Berita Terbaru Update