OPINI.CO. PONTIANAK - Asroni Koordinator Aksi di Kantor Gubernur pada 02 Juli kemarin menyayangkan pernyataan anggota DPRD Provinsi Kalbar Syarif Amin yang mengatakan surat pemunduran diri Direktur Utama Bank Kalbar Hoax. Roni dengan wajah ketus menyampaikan anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut tidak ikut perkembangan, pasalnya surat pemunduran diri Dirut Bank Kalbar sudah tersebar luas di media sosial dan surat tersebut ditandatangani di atas materai pada tanggal 27 Maret 2025.Dok. Istimewa
Bahkan dibeberapa media elektronik video Gubernur Kalbar juga telah mengakui sendiri kalau dirut mau mundur dengan alasan sakit. Itu tersebar luas kok masih dibilang hoax, atau jangan-jangan Komisi III yang tidak ikut perkembangan.
Mestinya Komisi III sebagai bagian dari pengawasan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap Bank Kalbar, jangan menunggu rakyat bersuara baru mau aktif. Pernyataan Pak Syarif Amin selaku Ketua Komisi III juga yang mengatakan sangat apresiasi terhadap kinerja Bank Kalbar, kita juga sayangkan statment tersebut, jika memang kinerja bank Kalbar baik tidak akan ada kebocoran dana hingga 27,3 Miliar dengan rincian kasus pembobolan tersebut meliputi:
1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak – Rp 17 miliar.
2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang – Rp 6 miliar.
3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas – Rp 4,2 miliar.
4. Kantor Cabang Bengkayang – Rp 100 juta.
Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap lemahnya kontrol serta sistem pengawasan internal dan external di Bank Kalbar itu sendiri. Komisi III mestinya jauh-jauh hari sudah memanggil Dirutnya meminta klarifikasi terkait kebocoran dana tersebut bukan malahan menjadi jubir Bank Kalbar, tutup Roni.