Notification

×

Iklan

Iklan

PKC PMII Kalbar Kecam Keras Tindakan Aparat yang Merenggut Nyawa Driver Ojol: Tuntut Keadilan dan Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 29 Agustus 2025 | 15.17 WIB Last Updated 2025-08-29T08:17:14Z

Foto: Dokpri
OPINI.CO. PONTIANAK - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat mengecam keras tindakan aparat keamanan yang menyebabkan tewasnya seorang driver ojek online (ojol) dalam sebuah insiden penertiban yang viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan gelombang duka dan kemarahan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.


Ketua PKC PMII Kalbar, Ahmad Sukron, menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa rakyat kecil merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.


“Kami dari PKC PMII Kalbar mengutuk keras tindakan aparat yang secara brutal dan tidak proporsional merenggut nyawa driver ojol. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru menjadi penyebab hilangnya nyawa warganya,” tegas Ahmad Sukron, Jumat (29/8).


PKC PMII Kalbar menuntut aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun lembaga terkait, untuk melakukan investigasi transparan, adil, dan menyeluruh. Mereka juga mendesak DPR RI dan Komnas HAM turun tangan mengawal proses penegakan hukum agar tidak ada kasus serupa terulang di masa mendatang.


Lebih jauh, PKC PMII Kalbar menilai bahwa penanganan aparat dalam peristiwa ini menambah daftar panjang praktik kekerasan negara terhadap rakyat. Padahal, dalam situasi ekonomi sulit, driver ojol menjadi salah satu pilar penyokong roda ekonomi keluarga.


 “Jangan sampai tragedi ini hanya jadi headline sesaat tanpa ada penyelesaian. Pemerintah dan aparat harus bertanggung jawab, memberikan keadilan bagi keluarga korban, dan melakukan evaluasi total terhadap prosedur penanganan lapangan,” tambah Ahmad Sukron.


PKC PMII Kalbar menegaskan bahwa sikap tegas ini bukanlah upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu nasional yang tengah berlangsung, termasuk dinamika di DPR RI, melainkan bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan supremasi hukum.


“Nyawa manusia tidak boleh dipertaruhkan. Aparat harus menjadi pelindung, bukan ancaman. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update