Notification

×

Iklan

Iklan

Tokoh Agama Kabupaten Malang Deklarasikan Komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

Jumat, 23 Mei 2025 | 22.41 WIB Last Updated 2025-05-23T15:41:32Z

Foto/Syaifuddin
OPINI.CO. MALANG - Dalam upaya memperkuat gerakan pencegahan perkawinan anak, para tokoh agama dari berbagai kepercayaan di Kabupaten Malang berkumpul dalam forum yang digelar di Café Pelangi, Embung Dengkol, Kecamatan Singosari. Kegiatan bertajuk "Pelibatan Tokoh Agama dan Deklarasi dalam Pencegahan Perkawinan Anak" ini menegaskan pentingnya peran pemuka agama dalam menciptakan masa depan generasi yang lebih baik (23/5).


Kepala Desa Dengkol dalam sambutannya menekankan bahwa isu perkawinan anak bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan survei tahun 2022, Kabupaten Malang menempati posisi tertinggi dalam angka perkawinan anak di Jawa Timur.


“Kami telah membentuk forum anak di Desa Dengkol. Forum ini membimbing anak-anak memahami batasan-batasan yang sesuai usia mereka. Kami titipkan kepada para ustadz, ustadzah, dan tokoh agama untuk turut membentuk karakter anak-anak ini,” ujarnya.


Sementara itu, *Drs. H. Zainuri*, sebagai narasumber utama, memaparkan berbagai faktor penyebab tingginya angka perkawinan anak, mulai dari ekonomi, tradisi, hingga rendahnya tingkat pendidikan orang tua. Ia juga menyoroti dampak negatif perkawinan dini, seperti tingginya angka perceraian, putus sekolah, serta siklus kemiskinan yang sulit diputus.


“Peran tokoh agama sangat strategis, tak hanya dari sisi dakwah, tetapi juga dalam merumuskan fiqih perlindungan anak dan mengedukasi orang tua. Kampanye pencegahan bisa dilakukan dalam berbagai forum keagamaan, dengan pendekatan bahasa yang sesuai dengan kultur masyarakat,” jelasnya.


Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran dari para tokoh agama mengenai tantangan mengedukasi anak-anak dan orang tua di desa yang masih memegang nilai-nilai tradisional. Zainuri menanggapi bahwa edukasi harus disampaikan secara kontekstual dan komunikatif agar pesan mudah dipahami masyarakat akar rumput.


Kegiatan ini juga menghadirkan sesi sharing dari perwakilan tokoh agama Katolik. Ia menjelaskan bahwa komunitas-komunitas anak muda Katolik (OMK) dan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) aktif melakukan pembinaan dan pelatihan, sebagai upaya membekali anak muda agar tidak terjebak dalam keputusan pernikahan dini.


Sebagai penutup, seluruh peserta forum bersepakat bahwa sinergi lintas agama dan sektor menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak. Deklarasi komitmen bersama pun disampaikan sebagai bentuk kesiapan para tokoh agama untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak anak di Kabupaten Malang.


Reporter: Syaifudin Zuhri

×
Berita Terbaru Update