![]() |
Sumber foto:Arsip DPD RI |
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Pansus (panitia khusus) yang akan menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. Pansus ini dibentuk dan disepakati pada sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian klaim dan kecurigaan terkait integritas pemilu 2024 yang berlangsung baru-baru ini (5/3/2024).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, sepakat untuk membentuk panitia khusus sebagai langkah transparan dan proaktif untuk menangani masalah yang muncul. Pembentukan Pansus tersebut atas usulan Tamsil Linrung Anggota DPD dari Sulawesi Selatan.
“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk membentuk pansus. Apakah dapat disetujui?” ucap La Nyalla dalam sidang yang dipimpinnya.
Menurut Tamsil, laporan yang diterima oleh posko DPD RI terkait kecurangan pemilu 2024 harus ditindaklanjuti. Apalagi, dugaan kecurangan tersebut tidak hanya berimbas pada pilpres, namun juga mempengaruhi pada pemilihan DPD yang akhirnya berimbas tidak terpilihnya anggota DPD petahana pada pemilu sekarang ini. Jadi, dalam meyampaikan berbagai pandangan tidak hanya dibahas di Komite I tetapi perlu dibuat di lintas komite.
Melansir dari Narasi Newsroom, sebelumya DPD RI sudah membentuk posko pengaduan pemilu yang berada disetiap kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Posko pengaduan bentukan DPD ini sudah menerima sebanyak 4 laporan, diantaranya 2 laporan berasal dari Kalimantan Barat, 1 laporan berasal dari Sumatera Utara dan 1 laporan berasal dari Maluku.
Saat ini, sejumlah fraksi masih mengusulkan hak angket pada rapat paripurna di DPR terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024. Namun, ketua DPRI Puan Maharani tidak menghadiri rapat tersebut dengan alasan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Paris, Prancis, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).