Notification

×

Iklan

Iklan

PKUB Perkuat Peran Pemuda dalam Kerukunan Piloting Youth Harmony Diikuti Peserta Lintas Agama

Kamis, 04 Desember 2025 | 22.46 WIB Last Updated 2025-12-04T15:48:05Z

Dok. Istimewa
OPINI.CO
- Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama kembali mendorong penguatan literasi kerukunan di kalangan anak muda melalui penyelenggaraan Harmony Class, bagian awal dari program Youth Harmony 2026. Kegiatan yang digelar di Malang Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal Desember itu menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk terlibat dalam isu kerukunan.


Kegiatan di Malang Raya dan Jawa Timur pada 2 Desember diikuti 828 peserta, disusul penyelenggaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta dua hari setelahnya dengan jumlah peserta mencapai 695 orang. Peserta berasal dari enam agama dan beragam latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas pemuda lintas iman. Kehadiran mereka menjadi penanda bahwa kerukunan terus dipandang sebagai isu relevan dalam kehidupan sosial saat ini.


Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan dan menyoroti posisi PKUB dalam merawat harmoni di Indonesia. “PKUB memiliki posisi sentral dalam merawat harmoni,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan pemuda. “Program seperti Harmony Class memberi ruang bagi pemuda untuk memahami keragaman secara lebih mendalam,” tambahnya.


Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut. “Harmony Class kami rancang sebagai ruang dialog bagi pemuda untuk bertemu, berbagi pengalaman, dan membangun empati,” katanya. Ia menegaskan kebutuhan akan kapasitas literasi kerukunan di tengah dinamika masyarakat. “Pemuda perlu memahami regulasi rumah ibadah sekaligus mempraktikkan dialog sebagai cara menyelesaikan perbedaan,” ujarnya.


Dalam pelaksanaan di Yogyakarta, Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Hery Susanto, menambahkan pentingnya suara pemuda dalam pengambilan kebijakan. “PKUB selalu menjadikan suara pemuda sebagai bagian dari penyusunan kebijakan,” katanya. Ia menilai pengalaman pemuda terhadap perubahan sosial dapat berkontribusi besar. “Pemuda sering menjadi pihak pertama yang merasakan perubahan sosial, sehingga pandangan mereka sangat penting untuk memperkuat strategi pencegahan konflik.”


Materi yang disajikan dalam Harmony Class mencakup penjelasan Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah, peran pemerintah daerah dan FKUB, serta pengenalan Sistem Informasi Kerukunan (Si Rukun) sebagai alat pemantauan potensi gangguan harmoni. Pembahasan toleransi dan praktik hidup berdampingan turut menguatkan pemahaman peserta.


Aktivitas diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta berbagi pengalaman tentang perjumpaan antarkelompok agama di lingkungan mereka. Sejumlah peserta menyinggung upaya dialog di tingkat lokal, sementara lainnya menyoroti bagaimana media sosial dapat menjadi pemicu kesalahpahaman antarumat beragama.


Kegiatan ini juga menerapkan sistem digital dalam seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga evaluasi. Mekanisme tersebut memudahkan PKUB mengumpulkan data peserta secara sistematis, termasuk pemahaman mereka tentang keberagaman dan regulasi rumah ibadah. Data itu nantinya digunakan sebagai dasar penguatan kebijakan kerukunan.


Harmony Class merupakan tahapan awal dari rangkaian Youth Harmony 2026 yang akan dilanjutkan dengan kegiatan kerukunan di tingkat kabupaten/kota, dialog provinsi, dan temu nasional duta kerukunan. Keberhasilan pelaksanaan di dua wilayah tersebut menjadi modal penting bagi PKUB dalam memperluas pendidikan kerukunan yang relevan dengan kebutuhan generasi muda.


PKUB optimistis bahwa semakin banyaknya pemuda yang terlibat akan memperkuat upaya menjaga kerukunan sebagai bagian dari gerakan bersama masyarakat. Program Youth Harmony diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi yang mampu mempertahankan keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

×
Berita Terbaru Update