Notification

×

Iklan

Iklan

PW Ansor Kalbar Desak Penegakan Hukum di Kalbar Tidak Tebang Pilih

Senin, 27 Oktober 2025 | 20.04 WIB Last Updated 2025-10-29T05:06:16Z

Mu'ammar Kadafi Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik PW Ansor Kalbar. (Foto: Istimewa)
OPINI.CO. PONTIANAK - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis 23 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung.


Dengan pelantikan ini, Dr. Emilwan Ridwan resmi memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menggantikan Ahelya Abustam, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 23 April 2025.


Dilantiknya Dr. Emilwan Ridwan, SH. MH  sebagai Kejati Kalbar disambut baik oleh PW Ansor Kalbar, melalui Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik Sahabat Mu'ammar Kadafi menyampaikan "Ahlan Wasahlan Bihudurikum" Selamat Datang di Bumi Khatulistiwa Bapak Dr. Emilwan Ridwan, SH. M.H, selamat bertugas di Kalimantan Barat. 


Kadafi menyampaikan dengan kehadiran Kajati baru ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan sebagaimana harapan masyarakat Kalimantan Barat.


Perlu kami tegaskan jangan sampai hukum di Provinsi Kalimantan Barat ini "tajam kebawah, tapi tumpul ke atas", kami sangat berharap kehadiran Kejati yang baru dapat menggungkap serta menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi di kalbar. Dalam hal ini tentu PW. Ansor Kalbar sangat siap jika diajak diskusi dan kolaborasi dalam memberikan pandangan hukum, agar setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan memiliki kepastian hukum yang kuat dan selaras dengan aturan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update