Notification

×

Iklan

Iklan

KH. Nur Alam: Jangan Bawa NU Masuk ke Konflik Politik Kekuasaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22.19 WIB Last Updated 2025-08-23T15:19:51Z

Dok. Istimewa.
Pontianak – Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat, KH. Nur Alam, angkat bicara terkait pernyataan Ketua Poros Muda NU yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus korupsi di Mempawah.


KH. Nur Alam menegaskan, NU sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan harus dijaga dari tarik-menarik kepentingan politik praktis. Menurutnya, mencatut nama NU dalam isu hukum yang sarat nuansa politik justru akan mencederai marwah organisasi.


“NU tidak boleh dibawa ke ranah konflik politik kekuasaan. Kita sangat mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Setiap orang sama di hadapan hukum, karena asas hukumnya equality before the law. Namun, membawa embel-embel NU dalam kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk,” ujar KH. Nur Alam di Pontianak, Sabtu (23/8).


Ia menambahkan, meski mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi, NU harus tetap konsisten pada khittah sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang netral dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, isu dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat (BP2TD) yang dianggap merugikan negara hingga Rp32 miliar lebih, sudah lama mencuat sebelum Ria Norsan menjabat sebagai Gubernur Kalbar.


“Poros Muda NU harus berhati-hati. Jangan sampai keterlibatan mereka justru menyeret NU ke pusaran politik praktis kelompok tertentu. Yang ber-NU wajib kembali pada khittah,” tegasnya.


Dengan demikian, lanjut KH. Nur Alam, NU akan terus konsen mendorong penegakan hukum yang bersih dan profesional, tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.

×
Berita Terbaru Update