![]() |
Dok/Syaifudin |
Kegiatan ini telah diprakarsai oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Malang, serta didukung oleh program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Masyarakat Inklusif).
Sebagai narasumber utama pada hari pertama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Si., telah dihadirkan untuk menyampaikan materi mengenai Urgensi Pembentukan dan Penguatan LKP3A Fatayat NU. Dalam sesi ini, peran strategis LKP3A dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat komunitas telah dijelaskan secara mendalam.
Selama pelatihan, berbagai materi penting juga telah dipaparkan oleh narasumber dari instansi dan lembaga terkait, antara lain:
- Kebijakan dan layanan daerah untuk korban kekerasan telah dijelaskan oleh Ulfi Atka Ariarti, S.Psi. dari UPTD PPA Kabupaten Malang.
- Prosedur hukum dalam pendampingan litigasi terhadap perempuan dan anak korban kekerasan telah disampaikan oleh Urin Laila Sa’adah, S.Psi., M.Pd. dari Yayasan Koppatara.
- Pertolongan pertama psikologis (PFA) serta teknik pelepasan emosi menggunakan Imagering EFT telah dipresentasikan oleh Hardiono, S.Psi., Psikolog, C.Ht. dari RSUD Kanjuruhan Malang.
Seluruh sesi telah difasilitasi oleh Nur Khosiah dari PP Fatayat NU yang memastikan agar suasana pelatihan tetap partisipatif dan berjalan sesuai tujuan.
Melalui pelatihan ini, peningkatan kapasitas para petugas layanan dan LKP3A dalam mendampingi korban kekerasan diharapkan dapat diwujudkan. Langkah konkret ini juga diposisikan sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan yang responsif dan inklusif di Kabupaten Malang.
Pewarta: Syaifudin Zuhri